(0741) 40174  |  WA: +6282289075164     brmp.jambi@pertanian.go.id

Informasi Serta Merta

Informasi yang disediakan secara serta merta sesuai ketentuan PPID

Informasi Serta Merta adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, sehingga wajib diumumkan secara serta-merta (segera) tanpa penundaan oleh Badan Publik.

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 10 ayat (1), Badan Publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

KATEGORI INFORMASI SERTA MERTA PERPUSTAKAAN BRMP JAMBI:

1. Informasi Keadaan Darurat
Pemberitahuan mengenai kondisi darurat di lingkungan perpustakaan, seperti kebakaran, bencana alam, atau gangguan keamanan yang memerlukan evakuasi segera.

2. Informasi Gangguan Layanan Mendadak
Pengumuman penghentian layanan perpustakaan secara tiba-tiba karena alasan teknis atau keadaan force majeure yang berdampak langsung kepada pemustaka.

3. Informasi Peringatan Kesehatan
Pemberitahuan resmi terkait potensi penyebaran wabah penyakit di lingkungan BRMP Jambi yang memerlukan tindakan pencegahan segera.

4. Informasi Kehilangan atau Kerusakan Koleksi
Pengumuman apabila terdapat kehilangan atau kerusakan signifikan pada koleksi perpustakaan akibat kejadian tidak terduga.

5. Informasi Perubahan Kebijakan Mendadak
Perubahan kebijakan layanan yang berdampak langsung kepada pemustaka dan perlu segera diketahui publik.

MEKANISME PENYEBARLUASAN INFORMASI SERTA MERTA:
- Diumumkan melalui papan pengumuman perpustakaan
- Disebarluaskan melalui portal Sekapur Sirih (halaman ini)
- Disampaikan melalui media sosial resmi BRMP Jambi
- Dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada anggota terdaftar
- Disampaikan secara langsung kepada pemustaka yang berada di lokasi

Per saat ini tidak ada informasi darurat aktif.

Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kondisi darurat, hubungi:
Perpustakaan BRMP Jambi
Telepon: (0741) 7553632
WhatsApp: 082289075164
Alamat: Jl. Samarinda No.29, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi